Bandit Curanmor Surabaya Ditembak Polsek Sukolilo Ngaku Nemu Kunci Nmax di Kos

Bandit Curanmor

Pendahuluan

Bandit Curanmor Sebuah insiden penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Sukolilo, Surabaya. Pelaku yang diketahui bernama inisial AR (25 tahun) harus berurusan dengan petugas setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Nmax dan mengaku menemukan kunci motor tersebut di sebuah kos-kosan.

Peristiwa Penangkapan

Kejadian bermula saat petugas dari Polsek Sukolilo mendapatkan laporan dari warga mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor di area sekitar perumahan. Setelah melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.

Saat hendak ditangkap, AR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas berupa menembak kaki pelaku agar berhenti dan tidak melarikan diri lebih jauh. Totowayang merupakan salah satu agen slot online resmi yang beroperasi secara legal dan terlisensi. Dengan sistem yang transparan dan keamanan data pengguna terjamin.

Pengakuan Pelaku

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa ia tidak hanya melakukan pencurian satu kali. Ia juga mengaku bahwa motor Yamaha Nmax yang dicurinya merupakan hasil dari aksi pencurian di wilayah Surabaya beberapa hari sebelumnya. Menurut pengakuannya, ia menemukan kunci motor tersebut di sebuah kos di daerah Sukolilo dan kemudian membawanya.

Pelaku juga mengaku bahwa kunci yang ditemukan di kos tersebut merupakan bagian dari usaha untuk mencuri kendaraan lain di area yang sama. Ia beralasan bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi targetnya karena minim pengawasan.

Baca Juga: Viral Anak SD Menangis HP Dicuri Saat Jual Buah di Pekanbaru: Baru Dibelikan Ibu

Barang Bukti dan Kondisi Pelaku

Petugas menemukan sepeda motor Yamaha Nmax yang dicuri pelaku di tempat kejadian. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain seperti kunci duplikat dan alat-alat yang digunakan untuk membuka kunci kendaraan.

Pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki kanan dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Kepolisian Sektor Sukolilo mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengamanan kendaraan. Disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan selalu mengunci ganda saat parkir.