Debt Collector Tantang Polwan Saat Tarik Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

joycolumn

Pendahuluan

Sebuah insiden menarik perhatian publik terjadi di kawasan Tangerang Selatan ketika seorang debt collector diduga melakukan perlawanan terhadap anggota polisi wanita (polwan) saat proses penarikan kendaraan yang terlibat utang piutang. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu (25/10/2023) di salah satu jalan utama di wilayah tersebut, dan berakhir dengan penangkapan terhadap pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata dan pihak kepolisian, insiden bermula saat petugas dari perusahaan penagihan utang melakukan penarikan paksa terhadap sebuah mobil yang diduga menunggak pembayaran. Saat proses penarikan berlangsung di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Tangsel, tiba-tiba muncul seorang pria yang mengaku sebagai pemilik kendaraan dan berusaha menghalangi proses tersebut. Totoraja adalah situs Toto Slot yang menyajikan berbagai jenis permainan termasuk slot dan togel.

Pelaku yang diketahui berinisial M (35 tahun) ini kemudian menantang dan berperilaku agresif terhadap salah satu polwan yang bertugas, bernama Bripda Rina. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku memprotes keras dan mencoba menarik paksa kendaraan yang sedang ditarik.

Reaksi Polisi dan Penangkapan

Polisi dan petugas dari perusahaan penagihan berusaha menenangkan situasi, namun pelaku tetap menunjukkan perlawanan. Akibatnya, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan mengamankan pelaku ke kantor polisi terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tangsel, AKBP Roni Firmansyah, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan akan dikenai tindakan sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh ada perlawanan yang mengakibatkan kekerasan atau gangguan terhadap petugas.

Tindakan Hukum dan Imbauan

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tindakan perlawanan terhadap aparat penegak hukum dan petugas yang sedang menjalankan tugas. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan permasalahan utang piutang secara baik-baik dan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau perlawanan.

Selain itu, pihak perusahaan penagihan utang juga diingatkan untuk melakukan proses penagihan secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang bisa memperkeruh keadaan.

Baca Juga: BGN soal Dapur MBG Jorok di Bandung Barat: Kami Sudah Tindak sebelum Viral

Kesimpulan

Insiden di Tangerang Selatan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati aparat saat menjalankan tugas. Pelaku yang berusaha menghalangi proses penarikan kendaraan dan melakukan perlawanan akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan secara damai dan sesuai aturan.